PT Inti Indorayon Utama, Buah Simalakama bagi Sumut

January 19th, 2011 by irvansusanto Leave a reply »
PT Inti Indorayon Utama, Buah Simalakama bagi Sumut 

Kompas/surya makmur nasution 

SAAT ini sungguh tidak mudah untuk meramalnasib PT Inti Indorayon Utama (PT IIU), di
Porsea, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara (215 km selatan Medan). Apakah
perusahaan pulp dan rayon yang dihentikan kegiatannya oleh mantan Presiden Habibie
pada 19 Maret 1999 ini akan beroperasi kembali bagian pulp-nya atau tutup untuk
selama-lamanya.
BOLEH dikatakan, kasus perusahaan yang mulai beroperasi sejak tahun 1989 untuk pulp
dan tahun 1993 untuk rayon ini sudah seperti benang kusut. Didirikan dengan Surat
Keputusan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi/ Ketua BPPT dan Menteri Negara
Kependudukan dan Lingkungan Hidup Nomor SK/681/ M/BPP/XI/1986 dan Nomor
Kep/43/MNKLH/11/1986, perusahaan ini disahkan dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
menjadi Penanaman Modal Asing (PMA) dengan Surat Keputusan Menteri Investasi/Ketua
Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 07/ V/1990.
Di satu sisi, warga di sekitar lokasi pabrik tak henti-hentinya bersuara lantang
menolak keberadaannya di Tanah Bona Pasogit itu. Berbagai aksi penentangan warga-dari
yang lunak sampai yang memakan korban-telah terjadi. Aksi mengumpulkan massa ataupun
mengirim delegasi ke instansi pemerintah atau wakil rakyat di Medan dan di Jakarta
sudah berulangkali terjadi.
Di sisi lain, pemerintah belum memberi kepastian konkret statusnya secara hitam-putih.
Walau pemerintahan Abdurrahman Wahid dalam sidang kabinet telah memutuskan membuka
kembali pabrik ini tetapi hanya pabrik pulp-nya dan menutup secara total pabrik
rayonnya, kenyataannya tak mudah juga bagi Indorayon untuk menjalankan "keputusan"
ini. Apalagi, legalitas keputusan itu pun sebagaimana dikemukakan Direktur Utama
Indorayon Drs Bilman Butarbutar MBA, baru bersifat lisan.
Bagi pemerintah, PT IIU masih menyisakan "harapan" akan pemasukan dari investasi
asing. Apalagi, dalam kampanyenya untuk beroperasi kembali, PT IIU menyatakan akan
memberikan satu persen dari hasil bersihnya kepada Kabupaten Toba Samosir (Tobasa).
Ini sebuah pemasukan tidak main-main yaitu sekitar Rp 6,6 milyar setahun. Dalam era
otonomi, memang jumlah ini menggiurkan bagi Kebupaten Tobasa (baca: Paradigma Baru
Indorayon, Bukan Sekadar Ganti Baju?).
Saat masih beroperasi sampai dengan tahun 1997, pabrik ini telah menghasilkan total
sekitar 1,5 juta ton pulp dan sekitar 200.000 ton rayon. Itu artinya pemasukan devisa
bagi Indonesia sekitar Rp 1,7 trilyun.
Pendapat saya :

Menarik sekali untuk membahas case ini dimana perusahaan PT Inti Indorayon Utama sebagai
perusahaan cukup  kompeten dalam menghasilkan pendapatan cukup besar pertahunnya, di jadikan 
sebagai bahan perbincangan di pemerintahan dimana perusahaan ini harus di tutup atau tetap di jalankan. 
Pada masa perusahaan ini berjalan banyak warga sekitar yang tidak setuju terhadap
berjalannya perusahaan ini dan masyarakat tidak tanggung-tanggung menggerakan massa 
untuk mendemontrasikan perusahaan tersebut.

Dari masalah yang diatas sangat terlihat jelas perusahaan PT Inti Indorayon Utama 
tidak bersahabat dengan masyarakat lingkungan perusahaannya, seharusnya perusahaan 
ini mencari simpatik terhadap warga dengan memberikan program-program kegiatan yang 
menguntungkan warga, serta memberikan penyuluhan yang tepat terhadap masyarakan sekitar.
Advertisement

Leave a Reply