JAKARTA – PT Bank Mandiri Tbk berusaha menyelesaikan sisa kredit bermasalah sebesar Rp7 triliun pada 2008. Jumlah tersebut berasal dari sepuluh obligor besar yang terus dikejar penyelesaiannya.
Dari beberapa obligor besar tersebut, PT Semen Bosowa yang menunjukkan sikap kooperatif untuk menyelesaikan kewajibannya kepada perseroan.
“Awalnya, kredit bermasalah perseroan mencapai Rp19 triliun dan per Oktober 2007, sisa kredit bermasalah sekitar Rp7 triliun. Dari sisa Rp7 triliun tersebut sudah ada pelunasan maupun pembayaran kewajiban. Namun, berapa jumlah pastinya belum bisa diinformasikan dan yang pasti perseoan akan terus mengejar penyelesaiannya,” ujar Direktur Bank Mandiri Riswinandi di Jakarta, belum lama ini.
Menurut Dia, dari sepuluh obligor besar, PT Semen Bosowa yang hampir menyelesaikan kewajibannya. Langkah restrukturisasi yang diambil perseroan sudah membuahkan hasil maksimal seperti yang terjadi untuk Domba Mas.
Namun, untuk Domba Mas unit usaha optical, perseroan masih terus melakukan penagihan berkala. Sedangkan untuk obligor lain terus dilakukan pembicaraan untuk menyelesaikannya. Perseroan akan mengambil beberapa langkah penyelesaian seperti restrukturisasi maupun refinancing.
Untuk Jayanti, lanjut Dia, perseroan menunggu proses kepailitan. Perseroan memiliki hak mempailitkan dan menjual aset untuk menutupi kewajiban yang ada. Langkah serupa sudah dilakukan pada PT Great River maupun Suba Indah Tekstil.
Sedangkan untuk PT Batavindo perseroan akan mencari investor baru, PT Primayuda masih menunggu hasil restrukturisasi yang diambil sebelumnya dan PT Gunung Meranti diupayakakan pengambilalihan aset.
Dia menuturkan, untuk BUMN, perseroan terus berkomunikasi dengan pemerintah maupun direksi yang bersangkutan. Beberapa BUMN seperti Garuda Indonesia dan Merpati Nusantara Airlines berkomitmen memenuhi kewajibannya. Selain itu, PT Perkebunan Nusantara II yang sedang melakukan langkah restrukturisasi.
“Pemerintah sudah menyatakan komitmenya untuk menginjeksi modal. Perseroan tinggal menunggu pola restrukturisasi, bisa melalui perpanjangan waktu atau yang lain. Sedangkan untuk obligor besar lain sudah mencari solusi dan berusaha supaya (kolektibilitasnya) tidak turun lagi,” papar dia.
Dia menambahkan, upaya penyelesaian kredit bermasalah ini terkait dengan target rasio NPL perseroan di bawah 10 persen hingga akhir 2007. Per September 2007, nett NPL perseroan sudah di bawah lima persen atau sekitar 3,9 persen. Sedangkan gross NPL masih berada di angka 12,9 persen dan hingga akhir 2007 diharapkan bisa di bawah 10 persen.
Sebelumnya, PT Bank Mandiri terus mengejar 10 obligor untuk melunasi kewajiban senilai Rp5,9 triliun. Langkah ini untuk merestrukturisasi utang perseroan dan mengurangi rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL). Secara bersamaan, perseroan berhasil membukukan laba bersih senilai Rp3,2 triliun atau meningkat 165,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Sebelumnya, ada 30 obligor yang menjadi perhatian. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan saat ini masih ada 10 obligor yang terus dikejar penyelesaiannya,” ujar Direktur Bank Mandiri Riswinandi saat pemaparan publik kinerja perseroan triwulan III di Jakarta, kemarin.
Menurut Riswinandi, dari 10 obligor memiliki outstanding senilai Rp5,9 triliun dan perseroan berusaha menyelesaikannya secara optimal. Kesepuluh obligor tersebut diantaranya Domba Mas senilai Rp1,3 triliun dan dalam pelunasannya mengalami hambatan. Obligor lainnya adalah Jayanti senilai Rp700 miliar, Suba Indah dan Suba Prima Yudha senilai Rp900 miliar. Untuk Suba Indah, pernyataan pailit sudah keluar pada 7 Agustus 2007 dan saat ini terus melakukan koordinasi dengan kurator.(Tomi Sujatmiko/Sindo/rhs)
Komentar dari saya :
Yang membuat saya menarik terhadapat case ini adalah dimana kejadian kesalahan pada menejemen piutang dan hutang Bank Mandiri terhadapat para berusahaan yang memiliki obligasi terhadap Bank Mandiri.
MenurutĀ saya Kesalahan salahan yang dilakukan oleh pihak Bank Mandiri adalah dimana Bank mandiri saat memilih perusahaan-perusahaan yang akan melakukan peminjaman tidak di sleksi lebih ketat dan tidak di tinjau dalam hal perekonomian perusahaan 5 atau 7 tahun kedepan, sehingga un utk case saat ini Perusahaan yang memiliki kredit macet kepada pihak Bank Mandiri adalah perusahaan-perusahaan yang dinilai oleh bank mandiri memiliki kualitas keruangan yang baik, padahal malah sebaliknya.